sumber gambar www.google.com
Islam adalah peradaban. Hal ini harus kita pahami bersama agar kita tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit di mana agama hanya dimengerti sebagai sebuah bentuk ritual keagamaan. Hal inilah yang membedakan Islam dengan agama-agama yang lain.
Dikatakan Islam adalah peradaban karena mengandung ajaran-ajaran yang lengkap meliputi segala macam aspek kehidupan manusia. Mengatur bagaimana seorang manusia bisa hidup dengan benar dengan hubungannya dengan makhluk yang lain sehingga tercipta hubungan yang harmonis sebagai sebuah wujud syukur kepada Allah SWT.
Seperti yang dikatakan bahwa Islam adalah peradaban, maka dalam Islam segala tingkah laku dan yang berkaitan dengannya ada tuntunannya dalam Islam, termasuk masalah makanan dan minuman. Dalam al Qur’an Allah SWT berfirman: “Hai sekalian manusia makananlah yang halal lagi baikdari apa yang terapat di bumi,dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan,karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(Q.S. Al Baqarah : 168).
Ayat ini menyatakan bahwa dalam hal makanan Allah SWT membolehkan segala macam makanan yang ada di bumi bagi manusia dengan catatan bahwa makanan itu baik atau memberikan manfaat yang baik bagi manusia. Dan manusia diperingatkan agar tidak mengikuti syaithan karena hal itu sudah pasti akan merugikan manusia. Dari sini kita bisa simpulkan bahwa pada dasarnya Allah SWT membolehkan semua jenis makanan untuk manusia sampai ada dalil yang membuat makanan atau minuman itu menjadi haram.
Seperti yang telah disebutkan, bahwa makanan yang halal adalah makanan yang membawa kebaikan untuk manusia. Dalam Islam, makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan seseorang itu. Baik pada tekabulnya do’a dan amalan sholehnya. Selan itu makanan yang baik akan memberikan kesehatan kepada yang mengkonsumsinya. Hal itu tentu karena makanan yang baik pasti mempunyai kandungan gizi dan vitamin yang berguna bagi kehidupan manusia.
Selain itu makanan yang halal adalah makanan yang telah disebutkan dalam al Qur’an dan yang telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya.makanan yang halal juga bisa diartikan dengan makanan yang boleh dikonsumsi dengan melihat kondisi yang mengkonsumsi, karena bila kita sakit terkadang ada beberapa makanan atau minuman yang menjadi pantangan agar tidak membahayakan kesehatannya.
Juga ada penjelasan bahwa makanan yang halal adalah makanan yang diperoleh dan diolah dengan cara-cara yang benar sesuai ajaran Islam, lebih lagi makanan itu adalah hasil dari kerja sendiri. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda: “Dari Miqdam r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: “ Tidak ada makanan yang dimakan seseorang yang lebih baik daripada hasil usahanya sendiri. Dan sesungguhnya Nabi Dawud a.s. selalu makan dari hasil usahanya sendiri” ( HR. Bukhari dan Nasai )”.
Hadits di atas menerangkan bahwa sebaik – baik makanan yang dimakan seseorang adalah hasil usahanya sendiri, yaitu hasil kerja keras dengan jalan yang baik dan benar. Kerja keras untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga akan menjaga kehormatan dan mengangkat derajat seseorang, baik dihadapan Allah SAW maupun sesama manusia. Akan tetapi perlu dicatat bahwa tidak semua makanan yang berasal dari usaha sendiri itu halal, kecuali ada manfaat yang baik darinya.
Mengenai kriteria bermanfaat dari makanan yang halal adalah makanan yang memeberikan efek yang baik bagi pelakunya. Dan manfaat itu diantaranya adalah :
- Menyehatkan badan dengan catatan makanan itu higienis dan mudah dicerna oleh tubuh manusia,
- Menyebabkan amal ibadahnya diterima Allah SWT,
- Dengan mengkonsumsinya pelaku bisa dikategorikan sebagai manusia yang sholeh dan berakhlak mulia.
Bila kita simpulkan dari beberapa penjelasan tentang makanan halal di atas, kita bisa mengkategorikan makanan halal itu menjadi dua kategori. Pertama, makanan yang halal dari segi dzat-nya atau wujudnya, yaitu makanan yang jelas baik bendanya, bermanfaat bagi kesehatan, tidak merusak badan dan akal pikiran, serta tidak kotor dan menjijikkan.
Kedua, dilihat dari segi cara mendapatkannya. Yaitu dengan cara yang diperbolehkan Allah SWT yang telah difirmankan dalam al Qur’an dan dijelaskan oleh Rasul dalam haditsnya. Seperti dari hasil pertanian, hasil kerja, hutang piutang, berdagang dll.
Sebaliknya, adanya larangan mengkonsumsi makanan haram mempunyai hikmah sendiri, bahwa segala larangan yang berasal dari Allah SWT adalah untuk menjaga kesehatan manusia baik rohani maupun jasmani.
Dalam ilmu kedokteran, mengkonsumsi makanan yang haram itu tidak baik mengingat dalam makanan yang haram selalu mengandung kotoran dan penyakit yang akan mengakibatkan trganggunya kesehatan manusia.
Semisal alkohol yang mampu merusak akal manusia, obat-obatan terlarang pun juga memberikan efek yang sama. Atau mengkonsumsi bangkai juga tidak diperbolehkan karena bangkai pasti mengandung penyakit atau bakteri yang mengakibatkannya mati. Itu semua merupakan hikmah dari dilarangnya mengkonsumsi makanan yang haram.
Pengertian dari makanan haram sendiri ialah kebalikan dari pengertian dari makanan halal. Haram sendiri itu artinya adalah larangn, jadi makanan haram adalah makanan yang dilarang oleh syari’at. Dan semua yang dilarang oleh syari’at pasti mengandung bahaya yang tidak baik bagi manusia, termasuk makanan.
Seperti halnya makanan halal, makanan haram juga bisa dikategorikan menjadi tiga hal.
Seperti halnya makanan halal, makanan haram juga bisa dikategorikan menjadi tiga hal.
Yang pertama, haram lidzatihi, atau makanan yang haram karena wujudnya. Ada dua macam mengenai kategori makanan ini.
Yaitu makanan yang haram karena memang wujudnya haram, seperti darah hewan, makanan busuk atau basi, makanan yang mengandung racun, makanan yang kotor dan menjijikkan. Kemudian makanan yang dicampur dengan bahan-bahan haram. Seperti makanan yang digoreng dengan minyak babi atau dagingnya, makana busuk yang diolah lagi, makanan yang berasal dari hewan yang halal tetapi disembelih dengan cara yang tidak diperbolehkan dengan syari’at, buah-buahan yang diolah menjadi makanan dan minuman yang haram.
Kategori yang kedua adalah makanan yang dihasilkan dengan cara yang haram.
Seperti hasil dari mencuri, menipu, riba, korupsi, judi dan lain sebagainya. Dan kategori yang ketiga adalah makanan yang diharamkan dalam al Qur’an dan al Hadits. Semua makanan haram ini diperintahkan Allah SWT untuk dijauhi guna menghindarkan manusia dari keburukan dan bahaya dalam hidupnya.
Lebih jelasnya tentang bahaya makanan haram adalah bagi yang mengkonsumsinya akan ditempatkan dalam neraka jahannam. Hal ini seperti yang disebutkan dalam kitab at Targhiibu wa at Tarhiibu 3/17, tentang hadits yang diriwayatkan at Tirmidzi, di dalamnya disebutkan bahwa "setiap daging, tulang dan darah yang tumbuh dalam tubuh kita berasal dari makanan yang haram, maka tempatnya adalah di neraka jahanam".
Selain itu juga terdapat hadits yang menyatakan bahaya mengkonsumsi makanan haram. Seperti yang diriwayatkan oleh at Thabrani Rasulullah SAW bersabda :"Duhai Sa'id, perbaikilah makananmu, niscaya kamu akan menjadi orang yang terkabul do'anya. Demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya orang memasukan sesuap makanan haram kedalam perutnya, maka tidak diterima amal kebajikanya selama 40 hari."
Hadits ini menyatakan bahwa karena disebabkan mengkonsumsi makanan yang haram seseorang tidak akan dikabulkan do’anya dan ibadahnya selam 40 hari. Oleh karena itu seharusnya kita menjaga diri kita dari mengkonsumsi makanan-makanan yang haram.
Ada beberapa tips yang mungkin bisa digunakan dalam memilih makanan agar kita tidak terjebak dalam memilih makanan yang haram.
Pertama, cermati komposisi bahan makanan, apabila terdapat zat yang haram maka jangan dikonsumsi.
Kedua, berikan penjelasan dan pengertian kepada anak-anak mengenai makanan halal dan makanan yang haram. Hal ini agar anak-anak kita tidak mengkonsumsi makanan yang haram dikarenakan ketidak tahuan mereka tentang itu.
Ketiga, periksa label halal dan tanggal kadaluarsa makanan, agar kita tidak mengkonsumsi makanan basi yang sudah menjadi racun.
Keempat, Pilihlah daging sesuai dengan kriteria yang ada dalam ajaran agama dan kesehatan, sehingga kita tidak berlebihan dalam mengkonsumsinya. Kelima, kurangi mengkonsumsi makanan isntan dan uasahakan mngkonsumsi makanan yang dimasak sendiri, ini lebih aman dan terjamin kehalalannya karena kita mengetahui komposisi makanan yang kita hidangkan.
Bisa kita simpulkan bahwa, Islam adalah peradaban ini terbukti. Sampai pada hal makanan pun sudah ada ketentuannya. Bukan hanya teori dalam membolehkan akan tetapi juga menjelaskan bahaya dari makanan-makanan haram. Inilah yang membedakan Islam denga agama-agam yang lain. Sekali lagi terbukti bahwa Ø¥ِÙ†َّ الدِّÙŠْÙ†َ عِÙ†ْدَ اللهِ الإِسْلاَÙ…ُ memang betul-betul nyata. Wallahu a’alm bis showaab
Oleh: Shofwan Havied Musthofa, M. Pd. I
(Pembimbing IKPM cab. Solo Raya dari Karanganyar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar