Oleh: Fuad Muhammad Zein
Al Qur’an sebagai mukjizat dituntut untuk menjawab berbagai macam tantangan dari perkembagan zaman. Pada masa Rasulullah SAW, al Qur’an berhadapan dengan kemahiran bangsa Arab dalam hal bahasa. Dan pada masa modern sekarang ini, al Qur’an dihadapkan pada tantangan ilmu pengetahuan. Salah satunya adalah masalah embriologi.
Seorang nasrani berpendapat mengenai beberapa kesalahan dalam al Qur’an mengenai masalah embriologi. Dengan mengutip surat al Mu’minun ayat 12 – 14 yang berbunyi:
"وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ (12) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (13) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (14)"
Yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah (12) Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim) (13) Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik (14)”
Mereka mengajukan pernyataan bahwa dalam ayat-ayat ini ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta perkembangan janin yang sebenarnya. Kesalahan-kesalahan tersebut adalah:
1. Dalam al Qur’an tidak disebutkan sel telur wanita yang sangat berperan dalam proses embriologi
2 Fakta sebenarnya embrio tidak mengalami fase “segumpal darah” seperti yang disebutkan dalam al Qur’an
Bila dianalisa lebih lanjut, kritikan ini bersumber dari kesalahan dalam memahami kosa kata bahasa Arab yang dipakai dalam ayat-ayat tersebut. Kemudian kesalahan dalam menganalisa ayat-ayat yang menerangkan dalam masalah ini.
Dr. Nadiah Thayyarah menyebutkan dalam al Qur’an, terdapat 40 ayat yang menerangkan tentang embriologi sebagaimana terdapat puluhan hadits yang menerangkan masalah ini juga. Dalam al Qur’an surat al Insan ayat 2, disebutkan bahwa manusia diciptakan dari nuthfah yang berampur. Kata nuthfah dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai air mani laki-laki dan air perempuan atau sel telur perempuan. Kata amsyaj memperkuat anggapan ini dengan berarti campuaran antara kedua air ini. Dalam hadits nabi juga disebutkan tentang nuthfah yang dipakai untuk menyebut air laki-laki dan perempuan:
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ ، حَدَّثَنَا أَبُو كُدَيْنَةَ ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ ، عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ ، قَالَ : مَرَّ يَهُودِيٌّ بِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَهُوَ يُحَدِّثُ أَصْحَابَهُ قَالَ : فَقَالَتْ قُرَيْشٌ : يَا يَهُودِيُّ ، إِنَّ هَذَا يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ فَقَالَ : لأَسْأَلَنَّهُ عَنْ شَيْءٍ لاَ يَعْلَمُهُ إِلاَّ نَبِيٌّ ، قَالَ : فَجَاءَ حَتَّى جَلَسَ ثُمَّ قَالَ : يَا مُحَمَّدُ ، مِمَّ يُخْلَقُ الإِنْسَانُ ؟ قَالَ : يَا يَهُودِيُّ ، مِنْ كُلٍّ يُخْلَقُ : مِنْ نُطْفَةِ الرَّجُلِ ، وَمِنْ نُطْفَةِ الْمَرْأَةِ ، فَأَمَّا نُطْفَةُ الرَّجُلِ فَنُطْفَةٌ غَلِيظَةٌ ، مِنْهَا الْعَظْمُ وَالْعَصَبُ ، وَأَمَّا نُطْفَةُ الْمَرْأَةِ فَنُطْفَةٌ رَقِيقَةٌ ، مِنْهَا اللَّحْمُ وَالدَّمُ ، فَقَامَ الْيَهُودِيُّ ، فَقَالَ : هَكَذَا كَانَ يَقُولُ مَنْ قَبْلَكَ.
Dalam hadits diatas, disebutkan bahwa kata nuthfah disebut untuk air laki-laki dan perempuan. Dan dalam ilmu biologi, air perempuan tidak lain adalah air yang mengandung sel telur perempuan, yang kemudian keduanya bercampur seperti yang terjadi dalam proses embriologi. Jadi bisa disimpulkan bahwa tuduhan al Qur’an tidak menyebutkan ovum atau sel telur dalam perempuan tidaklah benar, karena dalam al Qur’an dan hadits telah disebutkan dengan kata nuthfah yang berarti air mani laki-laki dan air perempuan yang mengandung spermatozoa dan sel telur.
Mengenai fase perkembangan embrio dalam rahim, pada ayat diatas disebutkan ada tujuh fase perkembangan manusia. Fase pertama adalah penciptaan dari sari pati tanah. Kemudia fase nuthfah, ‘alaqah, mudhghah, penbentukan tulang, pembungkusan tulang dengan daging, dan taswiya atau penyempurnaan.
Setelah fase nuthfah maka janin akan mengalami fase ‘alaqah. Pada fase ini embrio mengalami fase pembentukan organ tubuh. Saat itu juga, zigot mulai memiliki sifat ‘aluq atau bergantung. Fase ‘alaqah ini adalah fase persiapan untuk membentuk atau menggambar organ-organ janin. Ia berlangsung selama 40 hari.
Para ilmuwan menyimpulkan bahwa lintah (dudat al ‘alaq) hidup dan mendapatkan makananya dengan menghisap darah. Demikian pula ‘alaqah, ia hidup dengan menghisap darah ibunya untuk mendapatkan makanannya. Dan disebut ‘alaqah, karena ia bergantung di dinding rahim. Fase ini dimulai pada hari ketujuh dan akan berakhir pada minggu ketiga kehamilan.bentuk ‘alaqah ini tergambarkan seperti bentuk buah mulberry.
Fase ‘alaqah ini, akan terlihat bahwa ia terjadi sejak ke-40 kehamilan jika hari pertamanya adalah hari terakhit menstruasi. Kemudian ‘alaqah ini akan terus membesar hingga mengisi rongga rahim dan bersandar di dindingnya. Peristiwa ini terjadi pada hari ke-80 kehamilan. Dengan kata lain, sifat ‘menggantungnya’ berlangsung selama empat puluh hari kehamilan. Proses ‘alaqah ini terdapat pada ayat ke-14 surat al Mu’minun:
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (13) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً .......
Hadits Nabi yang menjelaskan tentang fase ‘alaqah ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
" عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو الصادق المصدوق: " أن أحدكم يُجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوماً نطفة، ثم يكون علقة مثل ذلك، ثم يكون مضغة مثل ذلك، ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح، ويؤمر بأربع كلمات: بكتب رزقه، وأجله، وعمله، وشقي أم سعيد. فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار فيدخلها، وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة فيدخلها " (رواه البخاري ومسلم)
Dalam kitab Arba’in an Nawawiyyah, para mufassir mengartikan ‘alaqah dalam dua pendapat. Pertama, mereka yang mengartikannya sebagai gumpalan darah. Dengan mengutip penjelasan Ibnu Mas’ud, dijelaskan bahwa setelah adanya pencampuran antara sel laki-laki dan sel perempuan, maka sel tersebut akan terus diam mengalami prose pembuahan dan pembelahan sel selama 40 hari kemudian berubah menjadi gumpalan darah. Pendapat lain dari pakar embriologi, bahwa ‘alaqah juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang bergantung dengan melihat bahwa sel yang telah berubah menjadi gumpalan akan bergantung pada dinding rahim sebelum ia berubah menjadi gumpalan daging.
Pada hari ke-40 ini, persiapan untuk membentuk organ tubuh pun telah matang. Namun, pada saat itu tak satu pun organ yang sudah terbentuk. Juga terbentuk jantung, tapi hanya memiliki dua rongga, tidak seperti pada jantung yang normal dengan empat rongga. Wujudnya diperlukan untuk memulai aktivitas pembentukan yang membutuhkan sirkulasi darah.
Dan di akhir fase ‘alaqah yaitu pada minggu ke-12 (hari ke-80), panjang janin akan mencapai 5cm dari kepala hingga tulang duduknya, dan organ-organnya telah tercipta dengan sempurna. Dengan demikian, ia layak disebut dengan mudhghah (segumpal daging) yang sempurna. Besarnya seperti segumpal daging yang dikunyah.
Kemudian pada akhir ayat dalam surat al Mu’minun: 14 disebutkan bahwa janin kemudian dijadikan sebagai sebuah penciptaan yang lain, kholqon aakhoro, padahal hal ini tidak terlihat seperti adanya perubahan bentuk dari janin. Imam ar Razi menjelaskan mengenai hal ini, bahwa yang dimaksud dengan kholqon aakhoro adalah ditiupkannya ruh atau nyawa kedalam janin sehingga menghidupkannya. Artinya bahwa yang dimaksud dengan kholqon akhoro adalah dari benda mati yang belum bernyawa menjadi makhluk hidup yang bernyawa sehingga membuatnya sebagai seorang makhluk yang berbeda dari sebelumnya.
Demikianlah bagaimana Al Qur’an menjelaskan tentang proses embryology. Begitu rincinya Al Qur’an menjelaskan hingga membuat seorang ahli embriologi asal Kanada Prof. Keith L. Moore mememluk Islam. Katanya,” Jelas bagi saya bahwa pernyataan Al Qur’an ini telah diterima Muhammad dari Tuhan atau Allah, karena semua hal ini tidak terungkap hingga berabad-abad kemudian. Hal ini membuktikan kepada saya bahwa Muhammad pasti seorang Rasul atau utusan Tuhan atau Allah”.
Wallahu a’lam bi ash showab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar