Breaking

Kamis, 09 September 2021

Edisi 49 : Jalinan Kasih antara Penguasa dan Syari’at


Oleh: Fuad Muhammad Zein

(Mahasiswa Pascasarjana UNIDA Gontor)

Sebuah sistem  apa pun tidak akan terjamin eksistensinya tanpa adanya aturan-aturan disiplin yang menjaganya dari penyelewengan. 

Oleh karena itu dibuatnya peraturan bukanlah untuk membatasi kebebasan gerak orang-orang yang ada dalam sistem tersebut, melainkan sebuah upaya untuk menjaga mereka agar tidak salah dalam berbuat dan berkerja sehingga mengancam stabilitas sistem. 

Maka dari itu, kepatuhan akan aturan-aturan tersebut sangat penting demi kemaslahatan bersama.

Seperti halnya dalam politik bahwa di dalamnya kepatuhan kepada pemimpin menjadi hal yang tidak bisa di tawar. 

Kepemimpinan membutuhkan loyalitas, karena tanpanya, kepemimpinan tidak akan terjadi. Namun bukan berarti bahwa pemimpin memiliki kuasa suci atau semacamnya yang mana ia tidak  bisa disalahkan. 

Ia tetap merupakan manusia biasa yang memegang amanat umat untuk memegang tampuk kepemimpinan. Ia dipatuhi oleh rakyatnya dengan syarat bahwa kepemimpinannya dibangun di atas kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya yang tergambarkan dalam bentuk ketentuan syari’at. 

Bila ia telah keluar dari ketentuan tersebut, bukan hanya dianjurkan tapi umat diwajibkan untuk memperingatinya atau bahkan pada tahap yang lebih keras sampai menurunkannya dari jabatan kekuasaan.

Seorang pemimpin bertanggung jawab atas terlaksanya hukum-hukum syari’at di tempat ia memimpin. Ia harus mampu untuk menyadarkan rakyatnya bahwa syari’at adalah aturan-aturan yang merupakan jalan hidup untuk mencapai apa yang diinginkan oleh manusia. 

Sehingga dengan begitu rakyat bisa memahami esensi syari’at dan bisa menjalankannya dengan penuh kesadaran tanpa ada unsur paksaan. Dengan itu pula, rakyat menjadi semakin kritis kepada kebijakan pemerintah, apabila didapati ada celah penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Oleh karena itu, pemimpin yang tidak melakukan penyuluhan mengenai hal ini, atau bahkan dengan sengaja tidak mau melaksanakannya, berarti ia bermaksud untuk membiarkan masyarakat tidak berkembang, dan kemudian tidak berlaku kritis dalam mengawal pemerintah. Dengan begitu ia bisa melakukan segala bentuk intrik kecurangan dalam masa jabatan ia memimpin.

Pemimpin dalam politik harus selalu menjadikan ulama dan para ahli agama sebagai bagian dari kabinet pemerintahannya. 

Karena seperti yang dijelaskan Imam al Ghazali, bahwa merekalah yang paling memahami esensi hukum Allah kemudian memahami pula mengenai aturan-aturan dalam memerintah yang merupakan salah satu cabang dari ilmu fiqih, yaitu yang berkaitan dengan ibadah mu’amalah. 

Maka, ketika seorang pemimpin tidak menjadikan ulama sebagai bagian dari team crew-nya dalam berkerja, ia telah kehilangan pemandu jalan dalam menjalankan roda pemerintahannya. 

Ia akan dipandu oleh mereka yang hanya memahami sebagian dari konsep pemerintahan yang seharusnya, dan mengganti ketentuan syari’at dengan hukum-hukum hasil buatan spekulasi manusia. 

Yang hasilnya kemudian adalah, segala peraturan masih bersifat “coba-coba”, karena tidak didasari dasar yang jelas, dan sangat besar kemungkinan bahwa sifat hukum yang tidak jelas ini mengundang efek negatif pada masyarakat, hingga kemudian mereka tidak lagi mau loyal terhadap aturan pemerintah.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa peran syari’at dalam menjaga stabilitas pemerintahan sangat vital. Ia merupakan aturan-aturan umum dalam menjalankan kehidupan sekaligus pemerintahan. Ia masih sangat bisa dikembangkan, namun tidak bisa diganti ataupun dirubah. 

Syari’at akan menjadi pagar penjaga pemerintah agar penguasa tidak keluar jalur politik yang benar. Dengannya pula rakyat bisa sekaligus menjadi pengawas kinerja pemerintah, ketika mereka telah dibekali pengetahuan tentang syari’at dengan baik, dan itu merupakan tugas pemerintah. 

Maka dengan begitu, tegaknya syari’at dan kebijaksanaan penguasa akan menjaga keteraturan masyarakat, dan impian akan kesejahteraan pun telah menunggu di depan pintu, menunggu mereka untuk membukakannya. 

Wallahu a’lam bi ash showab


Tidak ada komentar:

Posting Komentar